Waspada Kasus HIV Meningkat di Indonesia
- Posted by Admin NPM
- Categories Blog, Program Kesehatan
- Date September 20, 2022
- Comments 1 comment
Pada tahun 2023, kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penularan kasus didominasi oleh ibu rumah tangga, yaitu mencapai 35%. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit yang rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku seks yang berisiko.
Baca Juga : Penularan HIV-Sifilis 2023 Meningkat Drastis
Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko tinggi untuk menularkan virus kepada anaknya. Penularan bisa terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusui. Secara umum, penularan HIV melalui jalur ibu ke anak menyumbang sebesar 20%-45% dari seluruh sumber penularan HIV lainnya, seperti melalui seks, jarum suntik, dan transfusi darah yang tidak aman.
Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang sistem imunitas. Infeksi virus ini mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia dalam melawan benda–benda asing di dalam tubuh yang pada tahap terminal infeksinya dapat menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). HIV adalah virus yang menyerang sel darah putih di dalam tubuh (limfosit) yang mengakibatkan turunnya kekebalan tubuh manusia. Orang yang dalam darahnya terdapat virus HIV dapat tampak sehat dan belum tentu membutuhkan pengobatan. Meskipun demikian, orang tersebut dapat menularkan virusnya kepada orang lain.
Penularan HIV dapat melalui:
1. Hubungan seksual dengan orang yang terinfeksi HIV
2. Menggunakan jarum bersama yang terinfeksi HIV, seperti jarum suntik, alat tindik, alat tattoo
3. Dari ibu yang terinfeksi HIV pada bayinya selama kehamilan, saat melahirkan, atau saat menyusui
4. Transfusi darah atau produk darah lainnya (yang terkontaminasi virus HIV)
Sedangkan HIV tidak menular melalui:
1. Menggunakan alat makan dan minum, pakaian, dan toilet bersama orang yang terinfeksi HIV
2. Bersentuhan, berpelukan, dan berjabat tangan dengan orang yang terinfeksi HIV
3. Air liur
4. Gigitan nyamuk/serangga
5. Tinggal serumah dengan orang yang terinfeksi HIV
6. Berenang bersama orang yang terinfeksi HIV
Pencegahan penularan HIV dapat dilakukan dengan cara ABCDE:
A: Abstinence – Absen seks atau tidak melakukan hubungan seks berisiko atau yang belum menikah
B: Be faithfull – Bersikap saling setia dengan pasangan
C: Condom – Cegah penularan HIV melalui hubungan seksual dengan menggunakan kondom
D: no Drug – Dilarang menggunakan narkoba dan menghindari penggunaan jarum suntik tidak steril secara bergantian
E: Education – Pemberian edukasi dan informasi yang benar mengenai HIV, salah satunya di layanan kesehatan terdekat
Cara mengetahui seseorang terinfeksi HIV adalah dengan pemeriksaan darah/tes HIV di layanan kesehatan. Sebagai bentuk dari komitmen mengakhiri endemi HIV pada tahun 2030, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95, artinya mencapai target indikator 95% estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95% ODHIV diobati dan 95% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.
Penguatan strategi 95-95-95 dilakukan dengan menggencarkan promosi kesehatan, upaya pencegahan perilaku berisiko, penemuan kasus (skrining, testing, tracing) dan tata laksana kasus. Tak hanya itu, Kemenkes juga mencantumkan strategi pengendalian HIV-AIDS bagian dari Standar Pelayanan Minimum di Fasyankes.
Tag:Kesehatan
Kumpulan para Akademis dari berbagai unsur Fakultas Kedokteran Ekonomi dan Fisip serta para Guru Besar & Para Dokter serta Doktor dari Fakultas Ternama seperti Universitas Airlangga
1 Comment